VIDEO: Waspada! Vaksin Palsu Covid-19 Diproduksi dan Dijual di China
Liputan6.com, Jakarta Lebih dari 80 orang yang diduga memproduksi dan menjual vaksin palsu Covid-19 ditangkap polisi China. Ribuan vaksin palsu pun disita dari komplotan tersebut.
Presiden Jokowi meledek Gubernur Jateng Ganjar Pranowo karena kepalanya kesundul palang besi KRL Yogya-Solo.
Vaksin Ad5-nCoV adalah vaksin vektor adenovirus rekombinan yang dikembangkan CanSino Biologics & peneliti Akademi Ilmu Militer.
Real Madrid bisa menggusur Barcelona dari posisi kedua LaLiga jika menang melawan Real Sociedad dini hari nanti.
Menurut Iwan, kegiatan Gernas BBI dan Gerakan Bangga Berwisata Indonesia sebenarnya merupakan gerakan untuk membangun kepercayaan dan optimisme masyarakat sekaligus mendorong sektor usaha agar aktif kembali.
Meski populer dan sudah dikenal banyak orang, namun soal asmara wanita dengan nama lengkap Puti Renatta Ratnasari Moeloek ini rupanya cukup tertutup. Hal itu Ia ungkapkan melalui video podcast di kanal youtube milik Vidi Aldiano.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan luas panen padi mencapai 10,66 juta hektare (ha) di 2020. Capaian tersebut turun tipis 0,19 persen dari luas panen 2019 yang sebesar 10,68 juta ha. Meski terdapat penurunan luas panen, namun ada kenaikan produksi beras.
Jhoni Allen Marbun menyerang SBY dengan menyebut Demokrat sekarang jadi partai dinasti keluarga di Cikeas.
Mark Ruffalo menerima perhargaan Golden Globe yang pertama itu di rumah dikelilingi keluarganya. Ini jadi perstasi luar biasa
BPS menilai potensi panen padi hingga April 2021 masih aman, bahkan lebih bagus dibandingkan dengan panen tahun 2020.
Mendagri mencontohkan, dengan menerapkan protokol kesehatan sebagai adaptasi kebiasaan baru dalam melakukan tugas pokok dan fungsinya, serta mengajak lingkungan sekitar dalam menerapkan protokol kesehatan.
Foto muslim Burma di Myanmar sedang ditahan dengan posisi tiarap oleh pihak militer. Tapi, foto itu adalah penangkapan demonstran di Thailand oleh petugas keamanan pada 25 Oktober 2004.
Pasangan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah akan segera melangsungkan pernikahan. Keduanya mengungkapkan akan menggelar pernikahan di bulan Maret tahun ini. Tentunya menjelang pernikahan banyak hal yang harus disiapkan. Atta mempersiapkan beberapa hal menjelang hari pernikahannya.
Fimela.com, Jakarta Awal Bulan Maret ini kemungkinan akan membawa semangat baru dalam hidup beberapa zodiak. Tanggal 1-7 Maret 2021 ini diprediksi akan menjadi minggu terbaik untuk sekian zodiak berikut.
Sejumlah tenaga kesehatan di berbagai daerah mengeluhkan belum cairnya insentif yang dijanjikan pemerintah. Menanggapi hal ini, Menkes Budi Gunadi Sadikin menerangkan, pihaknya telah berdiskusi dengan pemerintah daerah. Budi merinci ada dua jenis intensif bagi nakes.
Mendagri mengatakan, meskipun ada badan-badan lain yang khusus mengerjakan hal itu, pemadam kebakaran yang sudah didirikan sejak tahun 1919 tentunya sudah terlatih dan memiliki kemampuan spesifik.
Jaksa menuntut Brigjen Prasetijo Utomo 2,5 tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan.
Salah satu desa di Kabupaten Toba, bernama Desa Meat, menjadi sentra pembuatan ulos jenis Ragi Hotang yang jadi warisan kebanggaan masyarakat dan melegenda karena sudah berusia ratusan tahun.
Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan, penurunan jumlah penumpang angkutan laut terjadi karena pemerintah membatasi jumlah kapasitas penumpang sebesar 50 persen. Penurunan tercatat di Pelabuhan Tanjung Priok sebesar 48,65 persen, Tanjung Perak 11,55 persen, Makassar 10,06 persen, dan Balikpapan 2,50 persen.
Liputan6.com, Jakarta Pengertian pajak perlu dipahami setiap warga negara. Pajak merupakan pendapatan utama dalam satu negara dan sangat penting untuk pembangunan negara. Jenis pajak wajib dibayarkan bagi para wajib pajak baik individu atau perusahaan. Menurut KBBI, pengertian pajak adalah pungutan wajib, biasanya berupa uang yang harus dibayar oleh penduduk sebagai sumbangan wajib kepada negara atau pemerintah sehubungan dengan pendapatan, pemilikan, harga beli barang, dan sebagainya. Pajak dibagi berdasarkan pengelolanya, yaitu pajak yang dikelola oleh pemerintah pusat dan daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota). Macam-macam pajak ini diperuntukkan bagi wajib pajak sesuai dengan kepentingan yang ada. Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Senin (1/3/2021) tentang pengertian pajak. Pengertian Pajak Pengertian pajak menurut Undang-undang Nomor 16 Tahun 2009 adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pembayaran pajak merupakan perwujudan dari kewajiban kenegaraan dan peran serta Wajib Pajak untuk secara langsung dan bersama-sama melaksanakan kewajiban perpajakan untuk pembiayaan negara dan pembangunan nasional. Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak, sesuai dengan fungsinya berkewajiban melakukan pembinaan/penyuluhan, pelayanan, dan pengawasan. Pengertian Pajak Menurut Para Ahli Prof. Dr. H. Rochmat Soemitro SH. Pengertian pajak adalah iuran rakyat kepada Kas Negara berdasarkan undang-undang (yang dapat dipaksakan) dengan tiada mendapat jasa timbal (kontra prestasi) yang langsung dapat ditunjukkan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum. Pengertian pajak tersebut dikoreksi sendiri oleh beliau menjadi pajak adalah peralihan kekayaan dari pihak rakyat kepada Kas Negara untuk membiayai pengeluaran rutin dan surplusnya digunakan untuk public saving yang merupakan sumber utama untuk membiayai public investment. Sommerfeld R.M., Anderson H.M., & Brock Horace R. Pengertian pajak adalah suatu pengalihan sumber dari sektor swasta ke sektor pemerintah, bukan akibat pelanggaran hukum, namun wajib dilaksanakan, berdasarkan ketentuan yang ditetapkan lebih dahulu, tanpa mendapat imbalan yang langsung dan proporsional, agar pemerintah dapat melaksanakan tugas-tugasnya untuk menjalankan pemerintahan. P. J. A. Adriani. Pengertian pajak adalah iuran masyarakat kepada negara (yang dapat dipaksakan) yang terutang oleh yang wajib membayarnya menurut peraturan-peraturan umum (undang-undang) dengan tidak mendapat prestasi kembali yang langsung dapat ditunjuk dan yang gunanya adalah untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran umum berhubung tugas negara untuk menyelenggarakan pemerintahan. Rifhi Siddiq. Pengertian pajak adalah iuran yang dipaksakan pemerintahan suatu negara dalam periode tertentu kepada wajib pajak yang bersifat wajib dan harus dibayarkan oleh wajib pajak kepada negara dan bentuk balas jasanya tidak langsung. Ciri-Ciri Pajak Pajak adalah kontribusi wajib dan memaksa bagi wajib pajak Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pajak bersifat memaksa bagi setiap warga negara wajib pajak. Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. Pajak dikelola oleh pemerintah Pajak dikelola dan dipungut oleh pemerintah secara langsung. Pajak dikelola oleh pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, tergantung pada jenis-jenis pajak yang berlaku. Lembaga Pemerintah yang mengelola perpajakan negara di Indonesia adalah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang merupakan salah satu direktorat jenderal yang ada di bawah naungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pemungutan pajak diatur dalam undang-undang Pemungutan pajak diatur dalam undang-undang. Pajak dipungut berdasarkan norma-norma hukum untuk menutup biaya produksi barang dan jasa kolektif untuk mencapai kesejahteraan umum. Penolakan untuk membayar, penghindaran, atau perlawanan terhadap pajak pada umumnya termasuk pelanggaran hukum. Pajak digunakan untuk anggaran pemerintah Pajak mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara, khususnya di dalam pelaksanaan pembangunan. Beberapa fungsi tersebut antara lain untuk pembiataan perang, penegakan hukum, keamanan atas aset, infrastruktur ekonomi, pekerjaan publik , subsidi, dan operasional negara itu sendiri. Dana pajak juga digunakan untuk membayar utang negara dan bunga atas utang tersebut. Pemerintah juga menggunakan dana pajak untuk membiayai jaminan kesejahteraan dan pelayanan publik. Pelayanan ini termasuk pendidikan, kesehatan, pensiun, bantuan bagi yang belum mendapat pekerjaan, dan transportasi umum. Fungsi Pajak Fungsi Anggaran. Sebagai sumber pendapatan negara, pajak berfungsi untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara. Pajak digunakan untuk menjalankan tugas-tugas rutin negara dan melaksanakan pembangunan, negara membutuhkan biaya. Fungsi Mengatur. Pemerintah bisa mengatur pertumbuhan ekonomi melalui kebijaksanaan pajak. Dengan fungsi mengatur, pajak bisa digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan. Fungsi Stabilitas. Dengan adanya pajak, pemerintah memiliki dana untuk menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan stabilitas harga sehingga inflasi dapat dikendalikan, Hal ini bisa dilakukan antara lain dengan jalan mengatur peredaran uang di masyarakat, pemungutan pajak, penggunaan pajak yang efektif dan efisien. Fungsi Redistribusi Pendapatan. Pajak yang sudah dipungut oleh negara akan digunakan untuk membiayai semua kepentingan umum, termasuk juga untuk membiayai pembangunan sehingga dapat membuka kesempatan kerja, yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat. Jenis Pajak di Indonesia Pajak Pusat Pajak pusat merupakan pajak-pajak yang dikelola oleh Pemerintah Pusat yang dalam hal ini sebagian dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak - Kementerian Keuangan. Adapun pajak-pajak pusat yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak meliputi - Pajak Penghasilan (PPh) - Pajak Pertambahan Nilai (PPN) - Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) - Bea Meterai - Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tertentu Pajak Daerah Pajak-pajak yang dikelola oleh Pemerintah Daerah baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Berdasarkan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD) yang dikelola oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda), antara lain: Pajak Daerah Provinsi: - Pajak Kendaraan Bermotor - Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor - Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor - Pajak Rokok - Pajak Air Permukaan Pajak Daerah Kabupaten/Kota: - Pajak Hotel - Pajak Restoran - Pajak Hiburan - Pajak Reklame - Pajak Penerangan Jalan - Pajak Parkir - Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan - Pajak Air Tanah - Pajak Sarang Burung Walet - PBB Perdesaan & Perkotaan - Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan