Viral Penganiayaan Sadis Remaja Toraja, Pelaku Masukkan Beling ke Mulut Korban
Merdeka.com - Merdeka.com - Aksi penganiayaan dilakukan dua orang remaja di Kabupaten Tana Toraja berinisial RP (15) dan ML (19) terhadap JZ (17) viral di media sosial (medsos). Terlihat dalam video, korban mengalami penganiayaan, bahkan pelaku memasukkan pecahan kaca atau beling ke mulut korban.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Tana Toraja Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sayid Ahmad membenarkan video penganiayaan dilakukan dua remaja tersebut. "Sudah kita amankan keduanya. Sekarang masih dalam pemeriksaan," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (14/7).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kejadian pengeroyokan dan penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (3/7). Motif penganiayaan, kata Sayid, karena kesalahpahaman antara salah satu pelaku dengan korban.
"Jadi ibu pelaku menelepon kalau dia dianiaya oleh suaminya karena pinjamkan uang ke korban. Mendengar pengakuan ibunya, pelaku langsung emosi," tuturnya.
Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara
Karena emosi, salah satu pelaku mengajak temannya untuk mendatangi korban. Saat itulah, terjadi penganiayaan terhadap korban.
"Korban tangan dan mulutnya diikat, setelah itu dipukuli berulang kali. Bahkan pelaku tega memasukkan pecahan kaca ke mulut korban," bebernya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami memar pada bagian punggung, kepala dan luka robek di bagian mulut. Pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 80 ayat (1) dan (2), dengan ancaman hukum 5 tahun penjara. [yan]